
Sambutan Menteri Dalam Negeri Pada Acara “Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Aksi Bela Negara Republik Indonesia” — Jakarta, 30 September 2017
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua
Om Swastiastu,
Syaloom
Yang saya hormati:
– Panitia Acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Aksi Bela Negara Republik Indonesia
– Para Undangan yang saya banggakan.
Puji syukur Kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Karena hanya atas rahmat dan hidayahNya, pada hari ini, kita masih diberikan sehat wal-afiat, bersama-sama dapat hadir di tempat ini pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Aksi Bela Negara Republik Indonesia.
Saya memberikan apresiasi kepada Dewan Pimpinan Pusat Aksi Bela Negara Republik Indonesia. Bela negara merupakan salah satu karakter bangsa yang sangat penting untuk dapat dipahami, guna penguatan ketahanan bangsa dan cinta tanah air.
Bela Negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Bela negara tidak hanya dimaknai sebagai perjuanagan secara fisik atau militer saja. Suatu kewajiban sekaligus kehormatan bagi setiap Warga Negara Indonesia memiliki sikap dan perilaku bela negara, guna mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, serta martabat bangsa dan negara
Bela negara pada prinsipnya adalah upaya bagaimana membangun dan menciptakan ketahanan nasional, ketahanan bangsa sebagai kondisi dinamis yang meliputi seluruh aspek kehidupan: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sebagai ciri kehidupan berbangsa dan bernegara. Terciptanya panca gatra yang kondusif dan terintegrasi sebagai prestasi yang diwujudkan oleh hubungan timbal balik antara warga negara dan negara yang bersangkutan berisi keuletan dan ketangguhan negara bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi ancaman baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Untuk memperkokoh NKRI diperlukan kesadaran bela negara yang pada hakikatnya merupakan pola sikap dan prilaku yang dijiwai kecintaannya kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga memiliki keyakinan akan hak, kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai warga negara yang rela berkorban untuk membela bangsa dan negara demi eksistensinya. Hal ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk oleh setiap warga negara dengan tidak membedakan asal usul yang berdasarkan suku, ras, agama, keturunan, dan daerah, tetapi yang terpenting adalah pengabdian setiap warga negara sesuai dengan kemampuan dalam bidang profesi masing-masing.
Hadirin yang saya banggakan
Di dalam mengisi kemerdekaan, peran strategis masyarakat/lembaga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era globalisasi senantiasa harus diberdayakan untuk mendukung dan memantapkan wawasan kebangsaan dan peningkatan kesadaran bela negara sesuai dengan profesi masing-masing.
Kecintaan kepada tanah air merupakan unsur pembuka bela negara, yang berujung pada kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia. Dalam ranah kejiwaan yang dilakukan adalah menggugah rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang kemudian diwujudkan pada perilaku rela berkorban. Dengan landasan sikap perilaku cinta tanah air dan rela berkorban ini lahirlah jiwa juang untuk berbuat dan berperilaku yang terbaik untuk negara dan bangsa.
Karakter kebangsaan ini pada dasarnya adalah kemampuan awal bela negara. Isi etos kebangsaan adalah tampilan profesionalisme warga negara dalam bidang tugasnya. Kemampuan awal bela negara ini dirangkum dalam sistem pertahanan negara sebagai kekuatan dan kemampuan nirmiliter yang berisi unsur-unsur penggerak kesadaran bela negara yang mencakup:
1. Cinta tanah air, yakni mengenal dan mencintai wilayah nasional sehingga selalu waspada serta siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman baik militer maupun non militer dari dalam maupun luar negeri.
2. Sadar berbangsa dan bernegara Indonesia, yakni selalu membina kerukunan persatuan dan kesatuan serta selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan serta memahami lambang dan lagu kebangsaan serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Yakin terhadap kebenaran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, yakni keyakinan akan landasan kehidupan bangsa Pancasila yang dapat membawa kepada kehidupan sesuai yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia yaitu suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
4. Rela berkorban bagi bangsa dan negara, yakni setiap langkah dan tindakan tidak hanya mementingkan diri sendiri, tetapi lebih dari itu bahwa kemaslahatan umumlah yang utama, dan mampu melihat kepentingan jauh ke depan untuk kepentingan negara dan bangsa.
5. Memiliki kemampuan awal bela negara, yang karena keempat kualitas yang dimiliki di atas mampu menampilkan sifat-sifat terampil, disiplin, ulet, tanggap, serta percaya pada kemampuan diri.
Hadirin yang saya banggakan,
Sejalan dengan itu Saya mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat khususnya kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aksi Bela Negara RI yang akan dikukuhkan nanti agar meningkatkan kualitas dan integritas, dan siap berkiprah di tengah-tengah masyarakat, mewarnai berbagai kehidupan bangsa, karena bangsa ini membutuhkan peran dan sumbangsih setiap warga negara dalam membangun bangsa menjadi bangsa yang kuat, sehingga akhirnya dapat menumbuhkan kesadaran bela negara bagi setiap warga negara, dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, guna memperkokoh ketahahan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini.
Sekian dan terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menteri Dalam Negeri
TJAHJO KUMOLO