
Sumpah Pemuda Tgl 28 Oktober 1928, meneguhkan Ikrar Pemuda yg intinya adalah:
1. Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia;
2. Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia; dan
3. Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 1928, dapat dikatakan ” Sumpah Abadi ” bagi Bangsa Indonesia yang dipelopori kaum muda, yg merupakan suatu Gerakan Kebangsaan untuk mewujudkan: Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa-INDONESIA.
Keberadaan suatu Bangsa dalam bingkai Negara, pada dasarnya dilandasi oleh 3 (tiga) hal mendasar, yaitu Kesadaran, Semangat dan Tekad yang kuat.
Kesadaran meliputi 2 (dua) fenomena realitas, yakni ” kesadaran ruang “, dalam arti pemahaman terhadap kondisi Geografis, serta ” kesadaran isi “, yakni Kemajemukan dan Heterogenitas kita sebagai satu Bangsa dalam aspek budaya/kultur, etnik, bahasa daerah dan agama.
Semangat yang dimaksud adalah spirit para pemuda dan kita semua untuk mewujudkan fenomena realitas tersebut, menjadi satu “Entity”, yakni suatu Kesatuan Bangsa yang utuh.
Tekad atau Komitmen para pemuda Indonesia adalah membangun suatu entitas baru yang menyatukan berbagai perbedaan besar diantara mereka, walaupun dalam kondisi lingkungan sosial politik yang tidak mendukung saat itu, karena masih dalam penjajahan (Belanda).
Dalam peristiwa bersejarah Ikrar/Sumpah Pemuda Tgl 28 Oktober 1928, untuk pertama kali lagu “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh WR. Supratman, diperdengarkan (tanpa Syair dalam 3 Stanza).
Disamping itu, para pemuda sungguh cerdik saat itu, dengan tidak menyebutkan secara tegas “Membentuk Negara Indonesia” dalam Ikrar/Sumpah Pemuda, karena berpotensi semua peserta Kongres Pemuda akan ditangkap oleh penjajah (Belanda).
Dalam persiapan menuju Kemerdekaan Indonesia atau sekitar 17 tahun kemudian, setelah Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 1928, Bung Karno dalam pidato di BPU-PKI Tgl 1 Juni 1945, menegaskan bahwa Kebangsaan Indonesia yang bulat!!. Bukan Kebangsaan Jawa; Bukan Kebangsaan Sumatra; Bukan Kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain2, tetapi Kebangsaan Indonesia yang bersama-sama menjadi dasar satu “Nasionale Staat”.
Kita bersyukur, sejak Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 oleh Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta, dapat mewujudkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, secara “de facto dan de yure”.
Kita sekarang telah menikmati hidup sebagai satu Bangsa dan Negara ( Nation-State ) yang diakui sejajar dengan Negara-Negara lain di dunia dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut dipertegas dengan Amandemen Ke-4 UUD 1945 dalam Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945 yang menyebutkan ,” Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Namun demikian, segala yang dapat dinikmati hingga saat ini mencapai 76 tahun Kemerdekaan RI tidak ” taken for granted “, tetapi harus dicapai dengan lika-liku perjuangan bangsa yang berat dan mengorbankan jiwa-raga, harta-benda, darah dan air mata dari para Pahlawan dan Pejuang Bangsa kita. Oleh karena itu, sebagai Generasi Penerus khususnya para pemuda, harus memahami dan meresapi perjuangan para pendahulunya yang telah mewujudkan Bangsa dan Negara.
Dalam Memperingati Ke-93 Hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada tgl 28 Oktober 2021, hendaknya kita semua melakukan refleksi dan sekaligus untuk mengatasi berbagai tantangan bangsa yang dapat melemahkan Ketahanan Nasional kita yang meliputi aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan).
Jumlah pemuda Indonesia berusia 16-30 tahun, sebesar 64,19 juta jiwa (25,6%) dari total penduduk Indonesia sekitar 260 juta pada Tahun 2019 (BPS) yang merupakan Bonus Demografi Indonesia.
Potensi pemuda Indonesia harus dikelola dan dikembangkan agar mampu mengatasi berbagai tantangan dan bahkan ancaman bangsa ini agar tetap tegak NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mempunyai Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Berbagai tantangan dan ancaman bagi Generasi Muda saat ini yang harus segera diatasi, antara lain Pandemi Virus Corona (Covid-19), Narkoba, Intoleransi, Radikalisme, Hoax, Pornografi, dan Pengangguran.
Peran Pemuda sebagai pelopor bangsa memberi kontribusi yang besar dalam berbagai peristiwa Nasional, sejak Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 1928 hingga saat ini. Oleh karena itu, para pemuda harus lebih berperan untuk ” tergerak dan bergerak ” bersatu padu, ikut mengatasi Covid-19 yg telah menimbulkan dampak besar bagi Bidang Kesehatan dan Ekonomi.
Peran pemuda dalam berbagai lapisan masyarakat, diharapkan menjadi pelopor bangsa untuk disiplin dalam pengetatan/pembatasan sosial yang dikombinasikan dengan memakai Masker, menjaga Jarak dan rajin Cuci Tangan, merupakan tindakan ampuh saat ini menekan “Badai Penularan Covid-19”.
Kondisi pandemi Covid-19 yg sekarang cenderung melandai saat ini, menjadikan kita tidak boleh lengah dan tetap waspada kemungkinan potensi munculnya “Gelombang Ketiga Covid-19” yg di prediksi akan teÅ•jadi pada akhir Tahun 2021.
Dukungan masyarakat yang dimotori para pemuda sesuai arahan dan bimbingan Pemerintah dengan semangat Gotong Royong, mutlak diperlukan di tengah perjuangan Bangsa Indonesia untuk ikut mengatasi berbagai permasalahan yang lain, termasuk dampak yg ditimbulkan.
Pepatah mengatakan ” Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh“.
Wahai para pemuda, tunjukkan semangat dan pengorbananmu untuk ” Bersatu Melawan Covid-19″ sebagai salah satu aksi nyata dan membangkitkan kembali perekonomian rakyat, khususnya pengusaha kelas menengah dan kecil yg dimotori oleh UKM, dalam Memperingati Ke-93 Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2021.
(APM=Arief Poerboyo Moekiyat, mantan Deputi VI/Kesbang Kemenko Polhukam Tahun 2014-2020)