Seorang Perwira Tinggi TNI AU Dianiaya Puluhan Warga di Garut

Peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Perwira Tinggi berbintang dua TNI AU berinitial YIS terjadi pada Sabtu (19 Agustus 2021) sekitar pukul 15.50 yang diduga dilakukan oleh puluhan warga Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut di kampung Sanghyang Lawang, desa Parakan.

Menurut penuturan korban, pengeroyokan bermula dari masalah patok jalan yang dipasang oleh pemerintah Desa Sulaksana Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, yang menurutnya, pemasangan Tonggak Portal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

Ketika korban hendak mengantarkan keluarganya ke Samarang, di jalan yang akan korban lewati ternyata berdiri portal yang sangat menyulitkan lalu lintas kendaraan roda 4 yang melintas bahkan kendaraan korban sempat tergores. Melihat itu korban lalu berinisiatif untuk meminta bantuan kepada beberapa warga untuk membongkar salah satu tonggak dari portal tersebut. Tindakan korban tersebut agar mobil yang dikendarainya bisa melewati jalan tersebut dan rencananya korban berniat menemui penanggungjawab di desa untuk menyarankan pembuatan patok yang wajar sesuai ketentuan.

Masih menurut korban bahwa ada beberapa warga yang diminta membantunya untuk membongkar portal tersebut. Tetapi ada sebagian warga yang lewat tidak setuju atas dibongkarnya patok itu sehingga menimbulkan adu mulut beberapa saat. Korban juga meminta bantuan beberapa pengemudi kendaraan roda 4 yang ikut antri dibelakangnya, karena tidak ada peralatan memadai maka korban menggunakan batu dan golok untuk membongkar salah satu patok tersebut.

Saat proses pembongkaran tonggak portal, ada satu warga yang tidak mau bantu itu manyalakan motornya dan pergi hampir menyerempet kepala istri korban, sehingga korban mengacungkan tangannya yang saat itu sedang memegang sebilah golok yang sedang digunakan untuk menggali tonggak portal sambil berteriak “hei.. jangan lari”. Ternyata warga yang melihat hal tersebut menganggap korban mengancam dirinya.

Setelah proses pembongkaran patok selesai, korban menyimpan kembali peralatan seadanya, berikut salah satu patok yang dibongkar yang rencananya sekembalinya dari tujuan akan diserahkan kepada penanggungjawab di Desa tersebut serta membantu pemasangan kembali patok yang sesuai dengan ketentuan. Korban juga bersalaman mengucapkan terima kasih kepada orang orang yang membantu dan berangkulan dengan warga termasuk dengan salah seorang pengendara motor yang hampir menyerempet keluarganya. Selanjutnya korban meneruskan perjalanan menuju ke rumah neneknya.

Namun dalam perjalanan pulang, melintas di Desa tempat kejadian, korban dihadang oleh massa yang marah. Sebelum sempat menjelaskan duduk perkara, massa yang beringas serentak melakukan tindakan pengeroyokan dan main hakim sendiri.

Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Tidak hanya itu istri korban pun kehilangan uang sekitar 3 juta rupiah dan kaca kiri depan mobil korban retak. ”

Masih menurut korban walaupun istrinya sudah berteriak-teriak bahwa korban seorang jenderal, warga masih terus menghajarnya dengan tangan dan kaki sambil berteriak, “jenderal bodong”.

Dalam kejadian itu, istri korban dan seorang asisten rumah tangganya yang ikut ketika peristiwa itu terjadi. Bahkan istri korban yang mencoba terus melerai pengeroyokkan tersebut pun turut kena amukan massa. Akibatnya, di bagian punggung, tangan, kaki, dan kepala istri korban luka. Saat itu wargapun sempat merampas telepon seluler korban dan istrinya walau akhirnya dikembalikan lagi.
Pembantu korban pun ikut dikejar dan diancam bila melaporkan kejadian tersebut. Karena takutnya, pembantu korban lari meminta pertolongan ke beberapa rumah penduduk, akan tetapi tidak satupun penduduk keluar untuk menolongnya. Karena kondisi takut, akhirnya pembantunya naik ke sebuah kandang domba untuk bersembunyi.

Pasca kejadian yang dialami, korban bersama istri dan pembantunya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jabar dengan tanda bukti lapor No. LP/B/708/VIII/2021/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 20 Agustus 20121, dengan terlapor Sekdes Sukalaksana cs. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Jabar yang ditanggapi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Laporan tersebut dibenarkan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, seperti yang dilansir oleh sebuah berita online.

“Saya harap pihak kepolisian khususnya Polda Jabar bisa segera memproses kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini, termasuk pemasangan patok yang tidak sesuai ketentuan serta pelanggaran aturan berkumpul selama PPKM. Dan perlu diingat, orang yang menutup jalur air dan jalan untuk umum, maka akan menutup pula rejeki dan keberkahannya,” Tutur korban dan istri.