Profil ABN-RI

Aksi Bela Negara Republik Indonesia (ABN RI) sebagai sebuah organisasi yang diinisiasi oleh alumni Pendidikan Bela Negara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, serta komponen masyarakat sesuai Undang Undang Dasar 1945 pasal 27 dan pasal 30 juga Undang-Undang No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pada 28 Agustus 2016 di Bandung Jawa Barat. Kemudian, ABN RI dikukuhkan kembali oleh Menteri Dalam Negeri RI Bapak Tjahjo Kumolo yang diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Mayor Jenderal TNI Soedarmo pada 30 September 2017.

Semua ini didorong oleh semangat untuk berbuat nyata dan kesadaran akan tanggungjawab untuk mengabdi dalam kehidupan bermasyarakat serta sebagai wadah pemersatu bagi masyarakat yang peduli tehadap keutuhan dan kemajuan Bangsa mendapat sambutan dan dukungan positif dari berbagai pihak.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, ABN RI senantiasa berikhtiar secara sungguh sungguh untuk terus mempertahankan dan menggelorakan semangat bela negara kepada pengurus, anggota, kader, simpatisan dan masyarakat secara luas melalui berbagai pendekatan baik sarana pendidikan, aksi dan simpati serta kajian-kajian
yang komperhensif demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.